Pelayanan Terlambat, Pemkot Surabaya Kompensasi Rp 50 Ribu

Pelayanan Terlambat, Pemkot Surabaya Kompensasi Rp 50 Ribu - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak di ruang penyimpanan rekam medis di RSUD dr Soewandhie. (Foto: Diskominfo Surabaya).

"Semoga ini menjadi koreksi bersama sehingga lebih cepat, lebih cepat dan lebih cepat. Kalau saya lihat sudah tidak ada antrean, karena ini mempercepat," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta adanya pembenahan pelayanan di RSUD dr Soewandhie.

Permintaan tersebut menyusul adanya temuan soal proses pelayanan yang lambat di rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu.

BACA JUGA:  Hore! Pemkot Surabaya Dapat Hibah 34 Bus Listrik, Siap Mengaspal Akhir 2022

Dia tak ingin kembali menemukan pelayanan tersendat, lantaran alasan rekam medis yang sulit ditemukan.

Akibatnya, pasien yang semustinya dilayani terlebih dahulu berdasarkan nomor antrean, malah harus menunggu lebih lama.

BACA JUGA:  3 Persyaratan Terpenuhi, Napi Teroris Umar Patek Hirup Udara Bebas

Dokumen rekam medis harus sudah ada di meja setiap poli maksimal H-1 sebelum pasien berobat.

"Saya minta sebelum poli-poli ini buka, berkas rekam medisnya sudah harus ada di mejanya poli. Itu bagi yang sudah daftar online," kata Eri, Senin (28/11). (*)

BACA JUGA:  Mohni Plt Bupati Bangkalan Lanjutkan Program Kerja RA Latif yang Terjerat Korupsi

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya