
Jatim.GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat sebanyak 3.169 kendaraan yang hendak memasuki wilayah setempat dipaksa putar balik.
Jumlah itu saat hari pertama pemberlakuan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.
BACA JUGA: BBWS Segera Lakukan Tender Pengerukan PPN Brondong Lamongan
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, mengatakan ribuan kendaraan tersebut dipaksa putar balik oleh petugas gabungan dari TNI/Polri hingga Dishub ketika hendak melintasi sembilan titik perbatasan yang ada di provinsi setempat.
"Ribuan kendaraan tersebut terindikasi akan mudik, maka petugas memaksa putar balik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Kombes Latif memaparkan di delapan titik perbatasan antara Jawa Tengah dengan Jatim.
Ada beragam jenis kendaraan yang telah diputarbalikkan yakni 971 sepeda motor, 1.386 mobil penumpang, 188 bus, 287 mobil barang, dan 35 kendaraan khusus.
Sedangkan untuk penyekatan di area perbatasan antara Bali dengan Jatim, seperti di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, rincian kendaraan yang dipaksa putar balik ialah 152 sepeda motor, 130 mobil penumpang, dan 20 mobil bus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News