
Jatim.GenPI.co - Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai 6-17 Mei 2021 sudah dimulai sejumlah titik di Kota dan Kabupaten di Jawa Timur melakukan penyekatan.
Seperti di Kabupaten Sidoarjo, sekitar 50 kendaraan luar daerah tersebut terpaksa harus putar balik saat melewati titik penyekatan.
BACA JUGA: Hari Kedua Larangan Mudik di Situbondo Dilalui 40 Kendaraan
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji, Jumat (7/5) kemarin, mengatakan lebih dari 50 kendaraan yang sudah diputar balik arah oleh petugas penyekatan.
"Ada lebih dari 50 kendaraan di putar balik dikarenakan perjalanannya tanpa tujuan jelas dalam dua hari terakhir pelaksanaan penyekatan," katanya di sela meninjau titik penyekatan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengatakan di lokasi penyekatan terdapat personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan para relawan yang memfilter kendaraan berplat nomor luar wilayah Sidoarjo.
"Hal itu untuk memeriksa keperluan perjalanannya. Bila tujuannya memang benar mudik, petugas tak segan memutar balik kendaraan tersebut," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News