Hari Kedua Larangan Mudik di Situbondo Dilalui 40 Kendaraan

Hari Kedua Larangan Mudik di Situbondo Dilalui 40 Kendaraan - GenPI.co JATIM
Petugas gabungan memeriksa kendaraan roda empat di pos penyekatan perbatasan Situbondo-Banyuwangi. Jumat (7/5/2021) (ANTARA/Novi H)

Jatim.GenPI.co - Hari kedua diberlakukannya larangan mudik Hari Raya Idulfitri di jalan pantura Situbondo lenggang dilalui kendaraan.

Pos Pengamanan Ketupat Semeru 2021 Polres Situbondo mencatat sejak Kamis (6/5) kemarin ada sekitar 40 kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA: Hari Pertama Larangan Mudik di Jatim, 3.169 Kendaraan Putar Balik

Kendaraan tersebut saat lewat, diperiksa kelengkapan keterangan hasil swab antigen negatif dan tujuannya di titik pos penyekatan di perbatasan Situbondo-Banyuwangi.

"Sejak kemarin sampai hari ini ada sekitar 40 kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya kami minta putar balik," kata Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto saat memantau titik penyeketan wilayah timur, di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Menurut dia, dua mobil yang diputar balik karena terindikasi akan melakukan perjalanan mudik tujuan Surabaya.

Mereka juga tidak melengkapi persyaratan perjalanan, seperti dokumen negatif Covid-19 maupun surat tugas.

"Dua kendaraan roda empat tersebut kami paksa putar balik karena tidak ada dokumen persyaratannya," ucap Pujiarto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya