3 Ruangan DPRD Jatim Sudah Tak Disegel KPK, Salah Satunya Milik Sahat

3 Ruangan DPRD Jatim Sudah Tak Disegel KPK, Salah Satunya Milik Sahat - GenPI.co JATIM
Segel milik KPK yang sempat terpasang di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (kiri) sudah di lepas. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melepas segel yang sempat terpasang di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Selasa (20/12).

Selain ruangan Sahat, segel KPK terpantau juga sudah dilepas pada dua ruang lainnya, yakni milik Kassubbag Rapat dan Risalah Sekretaris DPRD Jawa Timur Afif serta ruang server dan CCTV.

Sahat sebelumnya terjaring OTT KPK. Dia tertangkap atas kasus dana hibah.

BACA JUGA:  Migrasi TV Digital Sudah Mulai di Jatim, Pemprov Mengawasi Penjual STB Nakal

KPK pada Selasa (20/12) kemarin, kembali datang ke Gedung DPRD Jawa Timur untuk melakukan penyidikan.

Tim, datang ke lokasi pukul 12.00 WIB hingga 17.20 WIB.

BACA JUGA:  Gunung Semeru Muntahkan 20 Kali Letusan, Warga Tetap Waspada

Saat turun, para penyidik membawa enam buah koper, terdiri dari enam koper berwarna merah dan empat lainnya berwarna hitam.

Selain di dalam gedung, penyidik juga melakukan pemeriksaan pada dua unit mobil yang terparkir di area gedung DPRD Jawa Timur.

BACA JUGA:  Kemenhub Ungkap Alasan Beri Bantuan 17 Bus Listrik untuk Kota Surabaya

Salah satu mobil ditengarai digunakan oleh Sahat Tua Simanjuntak. Sedangkan satu unit lainnya diduga digunakan oleh staf ahli Sahat, yakni Rusdi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya