Pelarian ES Pelaku Penganiayaan di Surabaya Terhenti di Jateng

Pelarian ES Pelaku Penganiayaan di Surabaya Terhenti di Jateng - GenPI.co JATIM
Proses terjadinya pengeroyokan di Jalan Manukan Tama, Surabaya. (Foto: Dokumentasi Polrestabes Surabaya)

GenPI.co Jatim - Pria berinisial ES, pelaku penganiyaan di Surabaya akhirnya tertangkap dalam pelariannya di Jateng.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana dalam keterangannya mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Manukan Tama, pada 21 November 2022.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Kronologi kejadian, berawal dari pelaku berinisial ES yang berboncengan dengan FD sedang melintas di Jalan Manukan Tama.

BACA JUGA:  RHU Surabaya Wajib Tutup Malam Natal, Ketahuan Buka Siap-Siap Disanksi

“Pelaku berinisial ES dibonceng oleh pelaku FD dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek dalam keadaan mabuk,” ujarnya dikutip dari Ngopibareng.id, Jumat (23/12).

Korbannya, AR ketika itu sedang duduk di atas sepeda motor yang sedang diparkir di trotoar. “Tiba-tiba pelaku menabrak korban AR dan langsung melakukan pemukulan dan tendangan kearah korban,” ungkapnya.

BACA JUGA:  PDAM Surabaya Punya Aplikasi Canggih, Warga Dapat Catat Meteran Mandiri

Tak hanya menganiaya, pelaku ini juga mengambil kaus yang dikenakan korban dan barang berharga lainnya.

Setelah mengambil barang milik korban, para pelaku ini kemudian melarikan diri.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Surabaya Terbaru, Silakan Datang

“Korban mengalami luka lecet di bagian bibir dan kaki kiri. Dua pelaku juga merampas kaus warna hitam yang digunakan oleh korban AR, serta mengambil satu handphone milik korban,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya