
GenPI.co Jatim - Pemerintah Pusat berencana untuk mencabut status PPKM pada awal 2023 mendatang.
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr. dr. Windhu Purnomo MS menyebut, wacana pencabutan status PPKM tak serta merta mengubah status pandemi covid-19 menjadi endemi.
"Dalam fase endemi, jumlah kasus harus terus stabil rendah," kata Windhu kepada GenPI.co Jatim, Rabu (28/12).
BACA JUGA: PPKM Bakal Dicabut, Pakar Epidemiologi Unair: Nggak Masalah
Artinya, kata dia, perubahan status dari pandemi ke endemi tak bisa ditetapkan dalam waktu yang singkat.
Hal ini, lanjutnya, virus Covid-19 masih bisa kembali bermutasi dengan memunculkan varian-varian baru.
BACA JUGA: Harga Smart TV di Lamongan Meroket, Toko Elektronik Panen Cuan
"Sehingga terus akan terjadi riak-riak kecil yang membatalkan fase endemi itu," ungkpanya.
Menurutnya, pemerintah harus fokus pada penerapan mekanisme pengendalian sebaran kasus covid-19.
BACA JUGA: Daftar Jalan Alternatif di Kota Batu, Cegah Macet Liburan Akhir Tahun
"Yang penting bukan fase endemi, tetapi fase terkendali, seperti saat ini di mana hospitalisasi dan kematian sangat minimal," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News