Alasan Aplikasi Time Attendance Hal Penting Digunakan

Alasan Aplikasi Time Attendance Hal Penting Digunakan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi wanita sedang bekerja. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

Hal ini karena kinerja tersebut bisa menjadi sebuah pertimbangan bagi instansi terkait terhadap tindakan yang akan dilakukan setelahnya serta pembuatan keputusan bagi kelangsungan perkembangan dari instansi tersebut.

Keunggulan Menggunakan Time Attendance Berbasis Android dan IOs Dibandingkan Absensi Konvensional

Seperti yang Anda ketahui bahwa penggunaan aplikasi time attendance ini merupakan sistem yang bisa digunakan oleh karyawan dimanapun mereka berada, sehingga hal ini akan memudahkan karyawan instansi baik swasta maupun pemerintahan jika dibandingkan dengan metode absensi konvensional.

BACA JUGA:  7 Jenis Aplikasi Invoice untuk Transaksi Bisnis yang Aman

Lalu, apa sajakah keunggulan dari penggunaan metode absensi secara online jika dibandingkan dengan metode konvensional?

Berikut adalah beberapa keunggulan lain dari penggunaan time attendance jika dibandingkan dengan metode absensi konvensional, antara lain:

BACA JUGA:  Aplikasi Attendance Management Solusi Mengelola Absensi Karyawan dengan Efesien

Sistem Teknologi
Aplikasi ini merupakan suatu sistem pencatatan atau perhitungan daftar hadir karyawan yang menggunakan sistem cloud di mana sistem ini sendiri sudah terhubung langsung dengan database perusahaan secara real-time.

Selain itu, sistem cloud ini juga membuat proses penyimpanan dari data absensi bisa dilakukan secara otomatis. Tidak hanya bisa disimpan secara otomatis, tetapi sistem ini juga bisa di akses oleh karyawan kapanpun dan dimanapun selama perangkat tersebut telah terhubung dengan koneksi internet yang baik.

BACA JUGA:  Mengenal Aplikasi Pembuat Slip Gaji dan Manfaatnya Untuk Perusahaan dan Karyawan

Sementara itu, untuk metode absensi dengan sistem konvensional proses pencatatan atau perhitungan daftar hadir ini dilakukan dengan cara yang manual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya