Fakta dan Kronologi 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Fakta dan Kronologi 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

GenPI.co Jatim - Tujuh orang tahanan Polres Pasuruan kabur pada malam pergantian Tahun Baru 2023.

Polres Pasuruan langsung bergerak untuk menelusuri jejak para tahanan yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Kapolres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama Gabunagi mengaku telah membentuk tim untuk memburu para tahanan tersebut.

BACA JUGA:  Modal Rp 50 Ribu, Minuman Herbal Pengusaha Pasuruan Tembus Korea Selatan

Berikut ini fakta-fakta mengenai tahanan yang kabur dari Polres Pasuruan.

1. Tahanan kabur kasus narkotika dan pencurian

AKBP Bayu Pratama mengungkapkan tahanan yang kabur tersebut terkait kasus narkotika dan pencurian.

BACA JUGA:  3 Pelaku Perdagangan Anak di Pasuruan Diamankan, Tampangnya Bikin Kesel

"Benar ada tujuh tahanan kabur, yakni lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian," ujarnya, Senin (2/1).

2. Kronologi kejadian

Masih menurut Bayu, ketujuh orang tersebut kabur dari tahanan Polres Pasuruan dengan cara membobol jendela ventilasi kecil dari teralis besi.

BACA JUGA:  5 Tempat wisata di Pasuruan yang Wajib Dikunjungi, Ada Kebun Kurma

Para tahanan tersebut lalu memanjat jendela ventilasi dan melarikan diri melalui area belakang Mapolres Pasuruan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya