Solusi Sengketa Tanah Menteri ATR di Surabaya, Buat Warga Kecewa, Ini Sebabnya

Solusi Sengketa Tanah Menteri ATR di Surabaya, Buat Warga Kecewa, Ini Sebabnya - GenPI.co JATIM
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Wamen ATR Raja Juli Antoni dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat dalam penyelesaian konflik tanah di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (5/1).

GenPI.co Jatim - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPB) Hadi Tjahjanto menggelar pertemuan di Surabaya untuk menawarkan solusi sengketa tanah.

Namun sayangnya, pertemuan yang dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya belum membuat warga puas. Sebaliknya mereka masih kecewa.

Ketua Waringin, Bumiarjo, Joyoboyo (WARJOYO) Sudjarwo emosi karena tidak bisa menyampaikan keluhan warga.

BACA JUGA:  Pemkab Trenggalek Buka Lelang Jabatan 9 OPD, Berikut Daftarnya

Sudjarwo mengungkapkan, jika pertemuan tersebut tidak ada bedanya dengan sebuah pertunjukan pementasan.

"Pertemuan tidak ada beda dengan ludruk, dikelumpukno dikei mangan, dikei ngombe ngono tok, (dikumpulkan, dikasih makan, dikasih minum itu saja, red) tidak ada penyelesaian," ungkap Sudjarwo dikutip dari Ngopibareng.id, Jumat (6/1).

BACA JUGA:  Kronologi Kebakaran Gudang Ikan di Pelabuhan Prigi, Rugi Puluhan Juta Rupiah

Lanjutnya, saat ini sebanyak 30 persen warga WARJOYO dari sekitar 5 ribu KK sudah memegang sertifikat SHM dari BPN Jatim sejak 1980-an, namun tidak dianggap karena diketahui lahan yang ditempati aset PT KAI.

"Padahal yang mengeluarkan sertifikat BPN. Makanya saya sempat marah karena saya datang tidak ada diskusi, kami dikasih waktu bicara. Kalau gini tidak perlu menteri saya saja bisa," lanjutnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kereta Api 2022 di Jatim Meningkat Tajam, Khofifah Beri Pesan Tegas

Dia dan warga mempunyai satu harapan, yakni diterbitkannya SHM bukan dua solusi lain yang ditawarkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya