
Sebagaimana diketahui Menteri ATR/BPB Hadi Tjahjanto menawarkan solusi sengketa tanah antara dua BUMN dan Pemkot Surabaya.
Pertemuan Menteri ATR/BPB diadakan menindaklanjuti undangan Kanwil BPN Jatim.
Hasil pertemuan, Hadi Tjahjanto ada tiga pilihan, yakni pertama menyerahkan sertifikat hak milik (SHM), dua diberikan HGB di atas HPL, dan ketiga direlokasi supaya tidak berlarut. (*)
BACA JUGA: Pemkab Trenggalek Buka Lelang Jabatan 9 OPD, Berikut Daftarnya
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News