Kronologi Oknum Polisi Pamekasan Diperiksa Propam, Terlibat Kekerasan Seksual

Kronologi Oknum Polisi Pamekasan Diperiksa Propam, Terlibat Kekerasan Seksual - GenPI.co JATIM
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. (foto : Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Seorang oknum polisi dari Polres Pamekasan saat ini sedang diperiksa Propan di Polda Jawa Timur karena terlibat dugaan kasus kekerasan seksual.

"Benar yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propm," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Jumat (6/1)

Oknum polisi Pamekasan yang saat ini sedang diperiksa Propam berpangkat Aipda AD, bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

BACA JUGA:  Beri Saran untuk Pansel, DPRD Beberkan Kriteria Calon Sekda Kota Surabaya

Kronologi kejadian hingga Aipda AD diperiksa Propam Polda Jatim atas dugaan kasus kekerasan sesksual, diawali dari laporan istrinya MH (41).

Istri Aipda AD juga melaporkan anggota polisi lainnya berpangkat AKP berinisial H anggota Polres Bangkalan dan Iptu MHD anggota Polres Pamekasan dengan kasus yang sama pada 29 Desember 2022.

BACA JUGA:  Nelangsa, Rumah Kakek di Banyuwangi Hancur Tertimpa Pohon Kelapa Akibat Cuaca Ekstrem

"Tiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.

AD dilaporkan tindak pindaka kekerasan seksual, pelanggaran ITE dan narkotika, AKP H dilaporkan tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, MHD dilaporkan perkara pemerkosaan.

BACA JUGA:  BPBD Surabaya Tetap Siagakan Satgas Covid-19 Meski Asesmen Sudah Dicabut

Yolies Yongky Nata melanjutkan, berdasarkan laporan korban, kasus yang menimpa MH terjadi sejak 2015 hingga 2022 namun belum diproses.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya