Tempat Penitipan Jadi Usulan Baru Perda Perlindungan Anak, DPRD Surabaya Siap Tampung

Tempat Penitipan Jadi Usulan Baru Perda Perlindungan Anak, DPRD Surabaya Siap Tampung - GenPI.co JATIM
Ketua Pansus Perda Anak Tjutjuk Supariono. (foto : Ananto Pradana/genpi).

GenPI.co Jatim - Pansus DPRD Surabaya siap menampung usulan baru dari Perda Perlindungan anak nomor 6/2011 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Usulan tersebut mengemuka setelah pihak pansus bertemu dengan sejumlah LSM di ruang rapat Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (6/1).

Ketua Pansus Perda DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono menjelaskan, keberadaan layanan day care atau sarana pengasuhan anak sangat penting terlebih bagi pekerja wanita.

BACA JUGA:  Maksimalkan Nilai Ekonomi Sampah, Perbanusa Minta Kolaborasi

"Day care buat pekerja kantoran (ditempatkan, red) di pusat kota, buruh di Margomulyo dan Rungkut Industri," kata Tjutjuk, Senin (9/1).

Secara konsep pelaksanaan, layanan itu nantinya berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Warga Gresik dan Lamongan Waspada Angin Kencang

"DP3APPKB bisa merangkul pekerja-pekerja yang bingung anaknya taruh mana. Jadi, day care sangat membantu," jelasnya.

Pihaknya bakal mengupayakan agar layanan day bisa masuk dalam susunan ragulasi terbaru, pasca revisi.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Terbaru Surabaya, Buka 2 Sesi Pagi dan Sore

"Kami belum bahas per pasal, beberapa catatan, matriknya sudah diberikan ke kami. Kami minta tidak hanya kualitatif tetapi juga kuantitaif disebutkan juga," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya