GenPI.co Jatim - PD Pasar Surya Surabaya mengklaim ada peningkatan pembeli pasar tradisional setelah status PPKM resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2022.
Diperkirakan, tingkat kunjungan secara makro setelah tak adanya regulasi PPKM berkisar antara 25-35 persen.
Persentase itu merupakan jumlah pengunjung pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Surya.
BACA JUGA: 8 Tahun Tak Bertemu, Presiden Jokowi Kembali Bersapa Habib Syech
Dirut PD Pasar Surya Kota Surabaya Agus Priyo menyebut, peningkatan jumlah masyarakat berdampak pada naiknya pendapatan pedagang.
Hanya saja dia tak menyebut jumlah kenaikan omzet tersebut.
BACA JUGA: Dishub Surabaya Proyeksi Target Pendapatan Parkir 2023 Turun, Simak Penjelasannya
"Saat tahun baru misalnya, setelah dua tahun dilarang dan kemarin boleh. Jadi, pasar pendapatannya ikut meningkat luar biasa," kata Agus, Selasa (10/1).
Agus mencontohkan, salah satu pasar yang ramai saat tahun baru, yakni Pasar Pabean.
BACA JUGA: Istri Anggota Polres Pamekasan Cabut Laporan, 3 Faktor Ini Alasannya
Aktivitas perdagangan di sana tembus hingga 100 persen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News