Perwakilan Aremania Tolak Mentah-Mentah Permintaan Mediasi Ade Armando

Perwakilan Aremania Tolak Mentah-Mentah Permintaan Mediasi Ade Armando - GenPI.co JATIM
Kuasa hukum salah satu koordinator Aremania, Abdul Aziz pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (10/1/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

GenPI.co Jatim - Pegiat media sosial Ade Armando (AA) disebut mengajukan mediasi terkait unggahannya di media sosial yang menyinggung perasaan Aremania saat peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum salah satu koordinator Aremania Abdul Aziz. Dia menyebut, AA telah berkirim surat kepada Polresta Malang Kota yang isinya permintaan pertemuan dengan pihak pelapor, yakni Danny Agung Prasetyo.

"Ada surat tertanggal 14 Desember 2022, dari terlapor yang ditujukan ke Polresta Malang Kota, perihal permohonan untuk bertemu dengan pihak pelapor, arahnya untuk mediasi," ujarnya, Selasa (10/1).

BACA JUGA:  Aremania Gelar Aksi Solidaritas, Siap-Siap Pengalihan Arus Lalu Lintas

Dia menjelaskan, dalam surat tersebut AA meminta bertemu dengan pihak pelapor di luar wilayah Malang Raya. Pertimbangannya soal keamanan.

"Kalau membaca suratnya tidak menyebutkan tempat, tetapi tidak bersedia bila di Polresta Malang Kota dan sekitarnya, artinya di luar Malang. Dalam suratnya, (ada kalimat, red) mengingat ancaman keselamatan, yang merupakan asumsi dari terlapor," katanya.

BACA JUGA:  Kompak! Aremania Gelar Aksi Solidaritas Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Abdul menilai, surat tersebut salah alamat bila ditujukan ke Polresta Malang Kota. Harusnya, AA mengirimkannya langsung kepada pihak pelapor.

Terlepas dari itu, Abdul menyampaikan, hasil diskusi dengan tim kuasa hukum pihak pelapor tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.

BACA JUGA:  Sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Aremania: Kami Akan Sowan Dulu ke Bonek

"Keputusan pelapor bersama kami, permintaan bertemu tidak dapat dipenuhi. Mediasi untuk bertemu sudah diputuskan tidak ada, artinya kasus ini dilanjutkan," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya