Perampok Rumah DInas Wali Kota Blitar Ditangkap, Terungkap Cara Pelaku Masuk

Perampok Rumah DInas Wali Kota Blitar Ditangkap, Terungkap Cara Pelaku Masuk - GenPI.co JATIM
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti penangkapan pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)

"Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujarnya.

Sementara itu, Totok mengungkapkan kronologi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Aksi tersebut digagas NT saat masih mendekam di Lapas Sragen.

NT mengajak empat tersangka lainnya untuk mencuri di rumah dinas Wali Kota Blitar.

BACA JUGA:  Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Menjadi PR Polda Jatim

Tersangka NT juga berperan membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan saat merampok. "Termasuk yang menyiapkan plat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.

Pelaku lainnya, AJ memiliki peran mengamankan aksi perampukan dengan menyekap tiga anggota Satpol PP. Penyekapan yang dilakukan AJ tersebut dibantu ASM.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Polisi Identifikasi Bukti Penting

Selain itu, kata Totok, ASM ini juga memiliki peran yang masuk ke kamar Wali Kota Blitar, mencuri uang dalam kamar, dan merampas perhiasan yang digunakan istri Santoso.

"Yang bersangkutan diajak untuk melakukan Curas itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT," kata Totok.

BACA JUGA:  Cerita Wali Kota Blitar Santoso Disekap Perampok, Mulut & Mata Ditutup Lakban

Para pelaku ini berhasil membawa uang Rp 730 juta yang dibagi. NT mendapat Rp 140 juta dan tiga buah jam tangan merek Guess. Kemudian ASM mendapat Rp 125 juta beserta kalung dan gelang emas yang masing-masing seberat 10 gram. Sedangkan tersangka AJ mendapat uang Rp 100 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya