Perampok Rumah DInas Wali Kota Blitar Ditangkap, Terungkap Cara Pelaku Masuk

Perampok Rumah DInas Wali Kota Blitar Ditangkap, Terungkap Cara Pelaku Masuk - GenPI.co JATIM
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menunjukkan barang bukti penangkapan pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. (Foto: Fariz Yarbo/Ngopibareng.id)

"Pembagiannya, paling besar NT karena sebagai otak melakukan 365 yang merancang, membeli Innova dan menyiapkan pakaian. Yang lain beragam," ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 184.168.000, tiga senjata api, dua borgol, potongan bekas tali, satu unit mobil Innova hitam, 42 butir amunisi, tiga kotak amunisi, empat buah jam tangan dan beberapa lainnya. (*)

BACA JUGA:  Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Menjadi PR Polda Jatim

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya