Ustaz Terduga Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Jember Resmi Ditahan

Ustaz Terduga Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Jember Resmi Ditahan - GenPI.co JATIM
Tersangka Ustaz Muhammad Fahim Mawardi sedang berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya (Foto: Rusdi/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Terduga kasus kekerasan seksual di pondok pesantren yang ada di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember resmi ditahan, Selasa (17/1) dini hari.

Ustaz Muhammad Fahim Mawardi selaku pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al Djaliel 2 menjalani penahanan di Polres Jember.

Tim kuasa hukum Fahim, Andi C Putra mengatakan, Fahmi lebih dulu menjalani pemeriksaan Senin (16/1) dengan ditemani empat orang kuasa hukum.

BACA JUGA:  Polres Jember Periksa Kiai FM, Terkait Dugaan Tindak Asusila

Fahmi melakoni pemeriksaan hampir sehari penuh, mulai pukl 14.30 WIB hingga tengah malam.

“Setelah diperiksa untuk pertama kali dengan kapasitas sebagai tersangka. Surat perintah penahanan keluar. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari langsung ditahan,” katanya dikutip dari Ngopibareng.id.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Asusila Ponpes Jember Viral, Kementerian PPPA Turun Gunung

Pihaknya mengaku akan melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan atas penahanan tersebut.

“Kita akan melakukan upaya praperadilan. Saat ini sedang mempersiapkan berkas-berkasnya. Paling lambat awal pekan depan gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jember,” kata Andi.

BACA JUGA:  Anak Usia 6 Tahun di Jember Dilaporkan Keracunan Nitrogen Cair, Alamak!

Tim kuasa hukum, kata Andi, mempertanyakan penahanan tersebut kepada penyidik. Bahkan, Putra sempat menanyakan langsung kepada Kanit PPA Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya