Ustaz Terduga Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Jember Resmi Ditahan

Ustaz Terduga Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Jember Resmi Ditahan - GenPI.co JATIM
Tersangka Ustaz Muhammad Fahim Mawardi sedang berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya (Foto: Rusdi/Ngopibareng.id)

“Kami tanyakan kepada Kanit PPA dan dijawab bahwa korbannya satu orang, yakni Ustazah AN,” katanya.

Pihaknya merasa janggal dengan korban yang disebutkan polisi. Karena korban yang berinisial 20 tahun, kuasa hukum ingin memastikan pasal yang dikenakan.

Keterangan kepolisian, menurut Andi tersangka melanggar Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

BACA JUGA:  Polres Jember Periksa Kiai FM, Terkait Dugaan Tindak Asusila

Pihaknya juga kembali menanyakan landasan penetapan tersangka, disebutkan bahwa perbuatan merangkul, memegang, mencium sudah dikategorikan kejahatan seksual.

“Itu kan lucu, klien kami tidak pernah memegang al*t vit*l maupun berciuman dengan ustazah AN,” lanjut Andi.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Asusila Ponpes Jember Viral, Kementerian PPPA Turun Gunung

Polres Jember sampai sekarnag belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan tersebut. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya