Kiai FM Jember Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ada Tindakan Paksa Penyidik

Kiai FM Jember Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Ada Tindakan Paksa Penyidik - GenPI.co JATIM
Kuasa hukum mendampingi Kiai FM saat diperiksa sebagai saksi di Mapolres Jember pada Kamis (12/1/2023) ANTARA/Zumrotun Solichah

GenPI.co Jatim - Pengasuh ponpes di Jember, Kiai FM ditahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan pondok pesantren.

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum kiai FM, Alananto yang membenarkan kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Polres Jember.

"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," katanya, Selasa (17/1).

BACA JUGA:  Kelelahan, KPU Tulungagung Salah Coret 5 Nama Peserta yang Lulus Ujian PPS

Di dalam surat permohonan penangguhan penahanan itu Alananto menjelaskan, kliennya memiliki tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang sakit.

"Klien kami selama ini kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik," lanjutnya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Sedih Dengar Sekolah Disegel, Minta Segera Dibuka

Alananto mengajukan gugatan pra peradilan atas kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Jember.

Sebelumnya, Kiai FM ditahan Polres Jember setelah dilakukan penyidikan pada Senin (16/1) malam hingga Selasa dini hari. (ant)

BACA JUGA:  Guru MI di Jombang Razia Lato-Lato, Dianggap Berbahaya

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya