PT KAI Daop 7 Madiun Ungkap Kasus Kecelakaan Perlintasan Sebidang, Jumlahnya Naik

PT KAI Daop 7 Madiun Ungkap Kasus Kecelakaan Perlintasan Sebidang, Jumlahnya Naik - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Kecelakaan antara KA Sancaka dengan Mobil Mitsubisi Kuda di Jalan Raya Ngawi-Maospati Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi pada Jumat (23/12/2022)

GenPI.co Jatim - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengungkapkan kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang di wilayahnya terus mengalami kenaikan.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan, tren kenaikan itu terlihat dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data, pada tahun 2021 tercatat ada 35 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, 2022 naik menjadi 63 kejadian.

BACA JUGA:  Masuk Sosok Potensial Pilgub Jatim 2024, Eri Cahyadi Berikan Jawaban Tegas

"Sementara pada Januari 2023 sudah ada empat kejadian kecelakaan di jalur perlintasan sebidang," katanya.

Dia menjelaskan, penyebab kecelakaan karena kurang tertibnya pengendara atau orang yang melewati perlintasan KA.

BACA JUGA:  Kasus PMK di Tuban Meroket Padahal Sudah Divaksin, Ini Sebabnya

Sebagai langkah pencegahan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas bagi masyarakat yang hendak melintas di perlintasan sebidang KA.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas," katanya.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Surabaya Terbaru, Buka Hingga Malam

Dia berharap dengan adanya sosialisasi yang dilakukan PT KAI, dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya