Akhirnya! Eri Cahyadi Izinkan Segel Sekolah Cokroaminoto Dilepas, Tapi Ada Syaratnya

Akhirnya! Eri Cahyadi Izinkan Segel Sekolah Cokroaminoto Dilepas, Tapi Ada Syaratnya - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (foto : Ananto Pradana/genpi.co jatim).

GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya mengizinkan segel di SD/MI Cokroaminoto dilepas.

"Silahkan besok beroperasi," kata Eri di ruang kerjanya, Rahu (18/1).

Namun saat izin dilepas, Eri Cahayadi memberikan syarat, yakni renovasi sekolah yang berlokasi di Jalan Pertukangan Tengah 37 itu dihentikan sementara hingga sertifikat IMB terbit.

BACA JUGA:  Kades Krai Lumajang Ditangkap Kejari, Diduga Korupsi APBDes Ratusan Juta

"Aturannya, setiap bangunan yang tidak punya IMB harus diperingatkan agar mengurus. Ketika tidak punya IMB, tetapi bangunan itu (sudah, red) jadi kami tidak menyegel. Tetapi, dia tidak boleh membangun lagi," terangnya.

Eri mengaku, setiap bangunan yang belum ber-IMB dan tetap melakukan pembangunan, bakal diberikan peringatan.

BACA JUGA:  BRI Gandeng Oppo Indonesia untuk Perluas Transaksi Digital

"Sudah ada surat peringatan, jangan membangun karena nggak punya surat tapi terus membangun, lah yang salah siapa," jelasnya.

Segel yang dimaksud itu bukan meliputi seluruh lahan sekolah, tetapi ditujukan di bangunan yang tengah dibangun.

BACA JUGA:  PT KAI Daop 7 Madiun Ungkap Kasus Kecelakaan Perlintasan Sebidang, Jumlahnya Naik

"Kalau sekarang mereka mengatakan aku janji enggak bangun yang atas enggak operasi atasnya. (Pendidikan siswa, red) silahkan jalan saja. Ya tetapi jangan membangun terus," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya