
GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jatim dan rumah mantan Pj Sekda Provinsi Jatim.
Penggeledahan tersebut masih terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain dua tempat tersebut, pihaknya juga menggeledah kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim.
BACA JUGA: Masa Penahanan RA Latif Diperpanjang 40 Hari, KPK Beri Penjelasan
"Tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut diamankan beberapa barang bukti, seperti dokumen dan bukti elektronik.
BACA JUGA: KPK Kembali Beraksi, Kini Kantor PU Bina Marga Jatim Diobok-Obok
Selanjutnya, pihaknya bakal membanggil beberapa saksi untuk mengonfirmasi terkait barang bukti tersebut.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," katanya.
BACA JUGA: KPK Amankan Uang Bernilai Fantastis Hasil Penggeledahan DPRD Jatim
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News