Eks Kapolres Malang Beberkan Sejumlah Fakta Soal Tragedi Kanjuruhan

Eks Kapolres Malang Beberkan Sejumlah Fakta Soal Tragedi Kanjuruhan - GenPI.co JATIM
Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. (foto : Ananto Pradana/genpi jatim).

GenPI.co Jatim - Sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah berlangsung pada Kamis (19/1) kemarin.

Saat persidangan tersebut hadir eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia membeberkan sejumlah fakta dibalik terjadinya Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

Pertama, soal penjualan tiket. Ferli mengaku, telah memberikan rekomendasi jumlah tiket yang dijual hanya 38.054 atau menyesuaikan dengan kapasitas stadion.

BACA JUGA:  PN Surabaya Beberkan Alasan Larang Live Streaming Sidang Kanjuruhan

Namun, jumlah tiket pertandingan Arema FC melawan Persebaya ternyata dijual sebanyak 42 ribu lembar.

"Setelah tahu tiket terjual 42 ribu, kami menambah penebalan penyekatan kepada Kabag OPS," kata Ferli kepada JPU saat persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1).

BACA JUGA:  Cerita Eka Sandi Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan, Lemas Terkena Gas Air Mata

Alasan rekomendasi tiket sebesar 38.054 itu lantaran dirinya melihat jam pertandingan yang tak bisa ditempatkan pada sore hari.

"Meminta ke Kasat Intel agar dari Korwil Aremania dengan rompi jogo Malang untuk ikut membantu pengamanan," ujarnya.

BACA JUGA:  Saksi Aremania Gambarkan Suasana Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022

Kemudian, dia mengaku, tak mengetahui soal dokumen perencanaan keselamatan dan keamanan pertandingan sepak bola yang seharusnya dipersiapkan oleh Abdul Haris, selaku Ketua Panpel Arema FC.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya