Temukan Fakta Baru, Kejari Pasuruan Tambah Pasal Santri Diduga Dibakar Senior

Temukan Fakta Baru, Kejari Pasuruan Tambah Pasal Santri Diduga Dibakar Senior - GenPI.co JATIM
Ilustrasi korban meninggal dunia. Foto: JPNN.com

Kronologi kejadian ini bermula pada malam Tahun Baru 2023 lalu, dimana korban berselisih dengan seorang santri seniornya.

Saat perselisihan itu, INF mengalami penganiayaan dari seniornya berinisial MHM itu dengan disiram cairan bahan bakar lalu disulut korek api. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya