
mendapat kabar tersebut, dia mengaku tak terima dan melaporkannya ke Polres Trenggalek. "Kami tidak ingin kasus serupa terjadi pada santri yang lain," ujarnya.
3. Pelaku berasal dari pesantren ternama di Ponorogo
Tersangka MDP ini diketahui merupakan ustaz muda binaan salah satu ponpes ternama di Ponorogo yang sedang menjalani masa pengabdian sebagai guru ngaji (ustadz) di Kabupaten Trenggalek.
4. Salah satu korban dioperasi
Korban santri GD yang mengalami patah tulang telah mendapatkan tindakan operasi. Korban mengalami patah tulang tertutup pada pergelangan tangan kiri.
BACA JUGA: Wabah Penyakit LSD Mengancam Hewan Ternak, Pemkab Trenggalek Buka Hotline
"Untuk kondisinya sadar, ini tadi baru saja dilakukan tindakan operasi di bedah sentral dalam rangka mengembalikan fungsi dari tangan tersebut. Alhamdulillah berjalan lancar," ujar Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono.
Sementara itu, korban santri LM mengeluhkan sakit pinggang. Namun, hanya mendapatkan rawat jalan.
5. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara
BACA JUGA: Kronologi Balita di Trenggalek Tak Sengaja Tertembak Senapan Angin, Kasian
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News