
Perda tersebut akan mengatur baik itu alih fungsi lahan oleh pengusaha/pengembang maupun masyarakat terkait dengan pembangunan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Perda tersebut akan mengatur baik itu alih fungsi lahan oleh pengusaha/pengembang maupun masyarakat terkait dengan pembangunan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News