DPRD Kritisi Anggaran Banjir Surabaya, DIbilang Belum Pro Warga

DPRD Kritisi Anggaran Banjir Surabaya, DIbilang Belum Pro Warga - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati (Foto: Antara)

Perda tersebut akan mengatur baik itu alih fungsi lahan oleh pengusaha/pengembang maupun masyarakat terkait dengan pembangunan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya