2 Orang Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Surabaya Ditangkap Polisi

2 Orang Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Surabaya Ditangkap Polisi - GenPI.co JATIM
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

GenPI.co Jatim - Dua orang pelaku pengeroyokan wartawan di Surabaya berhasil ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, Kedua pelaku itu ditangkap di sebuah lahan kosong, Minggu (22/1).

"Kini dua oelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya," katanya, Rabu (25/1).

BACA JUGA:  Kabar Baik, UMKM Lumajang dapat Pinjaman Modal Mulai Rp 10 Juta Tanpa Bunga

Informasi penangkapan dua pelaku pengeroyokan ini diapresiasi oleh korban, M Rofik.

Wartawan Lensa Indonesia ini berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Jatim Irit Bicara Setelah Diminta Keterangan Penyidik KPK

"Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme kepada jurnalis," kata Rofik.

Sebagaimana diketahui, lima orang wartawan mengalami tindak kekerasan berupa pengeroyokan ketika melakukan peliputan.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah

Kelima wartawan itu meliput penindakan tim DPN PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Jatim di kelab yang diduga tak memiliki izin.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Surabaya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Surabaya", https://jatim.jpnn.com/kriminal/20703/polisi-tetapkan-2-tersangka-pengeroyokan-jurnalis-surabaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya