
"Kami menginstruksikan Maret mendatang, pemilik kios memajang nama petani penerima pupuk bersubsidi sesuai e-RDKK. Kalau yidak memajang akan ada sanksi," tegas Bung Karna.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Situbondo mendapat jatah pupuk subsidi jenis urea dan NPK dari pemerintah pusat sebanyak 51.514 ton pada 2023. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News