Eri Cahyadi Geram Ada Oknum Pegawai Kelurahan Diduga Pungli

Eri Cahyadi Geram Ada Oknum Pegawai Kelurahan Diduga Pungli - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

"Saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian. Tidak bisa pemerintah memberikan contoh seperti ini," terangnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menyebut, oknum pegawai kelurahan bakal mendapatkan sanksi. Sekalipun uang pungli sudah dikembalikan.

"Oknum ini akan mendapat sanksi paling berat saya minta. Meskipun sudah dikembalikan kan tidak menghilangkan bukti hukumnya, ketika dia sudah mengembalikan," jelasnya.

BACA JUGA:  Oknum Pegawai Kelurahan Diduga Pungli, Eri Cahyadi Minta Warga Berani Lapor

Sekadar diketahui, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sempat mengunggah video di akun TikTok miliknya.

Melalui tayangan itu, Armuji nampak mendatangi salah satu kantor kelurahan, dia mendapatkan dugaan laporan soal pungli.

BACA JUGA:  Heboh Rekening Pedagang Burung di Madura Ikut Terblokir, KPK Beri Penjelasan

Diduga, pungli itu berkaitan dengan administrasi pengurusan tanah. "Sampeyan pernah minta uang Rp 30 juta untuk biaya administrasi pengurusan tanah?," ujar Armuji.

Dia kemudian juga terlihat menanyakan salah seorang oknum pegawai di kantor kelurahan itu kepada lurah terkait.

BACA JUGA:  Dikaitkan dengan PIlgub Jatim, Eri Cahyadi Beri Jawaban Tegas

Pungutan itu diduga dilakukan oleh salah satu pegawai di sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya