
GenPI.co Jatim - Sebanyak tujuh tuntutan disampaikan pendemo di Pamekasan, mengecam aksi pembakaran Al Quran di Swedia.
Tuntutan tersebut disampaikan pendemo di depan Gedung DPRD Pamekasan, Senin (30/1).
Ketujuh tuntutan tersebut adalah:
BACA JUGA: Gelar Pasar Murah, Disperindag Tegaskan Pembeli Harus Warga Magetan
1. Mengutuk keras pembakaran Al Quran.
2. Meminta pemerintah memanggil duta besar Swedia dan Denmark untuk segera meminta maaf.
BACA JUGA: Samanhudi Anwar Minta Praperadilan, Kuasa Hukum: Minta Pembatalan Status Tersangka
3. Meminta PBB tegas dalam kasus pembakaran Al Quran.
4. Meminta pemerintah Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan negara bersangkutan.
BACA JUGA: BRI Journalist Bootcamp 2023 Tebarkan Social Value Memberi Makna Indonesia
5. Meminta pemerintah tegas merespons tindakan tidka terpuji warga di Swedia yang telah menyakiti umat Islam seluruh dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News