4 Kelurahan di Surabaya Zona Oranye, Sebaiknya Tak Gelar Salat Id

4 Kelurahan di Surabaya Zona Oranye, Sebaiknya Tak Gelar Salat Id - GenPI.co JATIM
Dokumentasi- Umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid Haqqul Yaqin Tambaksawah, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (24/5/2020). Masjid tersebut tetap melaksanakan shalat id dengan menerapkan protokol kesehatan seperti setiap jamaah wajib mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan shaf yang berjarak satu meter. (Antara Jatim/Naufal Ammar/zk.)

Sementara di Kota Surabaya sendiri masuk dalam zona oranye.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jatim menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur serta seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur, yang berlangsung secara virtual, Minggu (9/5) malam.

Berdasarkan masukan dari berbagai pihak dalam rapat itu kemudian diputuskan bahwa zonasi yang dimaksudkan dalam SE Kemenag itu dalam arti zonasi skala mikro dan bukan skala kota.

Dengan demikian, pelaksanaan Salat Id di Surabaya dapat dilakukan bagi wilayah kelurahan yang masuk kategori zona hijau dan kuning.

Reni sebelum adanya rakor tersebut sudah menyarankan agar wali kota bisa mempertimbangkan pelaksanaan salat Idulfitri dapat dilakukan dengan menggunakan skala kampung, berdasar peta zona PPKM Mikro.

Reni juga menyarankan terkait dengan dasar zona yang menjadi arahan dari Menag bisa dikombinasikan dengan kinerja dan progres PPKM Mikro yang selama ini telah dijalankan oleh Pemkot.

"Berdasarkan hasil PPKM Mikro, kita mengetahui bersama bahwa kasus di Surabaya sudah semakin melandai bahkan bila mengacu pada PPKM Mikro, RT-RT di Surabaya relatif tidak ada zona merah/oranye," katanya.

BACA JUGA: Penumpang Bandara Juanda Sepi Jelang Lebaran, Segini Jumlahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya