Khutbah Salat Id di Masjid Al Akbar 10 Menit

Khutbah Salat Id di Masjid Al Akbar 10 Menit - GenPI.co JATIM
Pembatas transparan yang dipasang di mimbar khatib saat simulasi persiapan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Selasa (1/05/2021). (ANTARA/HO-Humas Al Akbar/FA)

Jatim.GenPI.co - Khutbah Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya dibatasi maksimal 10 menit sebagai bentuk protokol kesehatan.

"Khutbah tidak melebihi 10 menit dan ditandai dengan alat telepromter," ujar Kepala Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (MAS) Helmy M. Noor di Surabaya, Selasa (11/5) kemarin.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Situbondo Peringatkan Hal Satu ini, Perhatikan

Menurut dia pembatasan waktu khutbah sebagai pengetatan terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, pada mimbar khatib juga dipasang batas transparan untuk menjaga agar dorplet khatib tidak tersebar ke jamaah.

Helmi menjelaskan pengetatan protokol kesehatan juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi di saat pandemi Covid-19 di Jawa Timur, tertanggal 10 Mei 2021.

Pihaknya juga memastikan jumlah kuota 6.000 orang yang disediakan terpenuhi dan setiap jamaah dibekali kartu tanda masuk pasca mendaftar.

"Kartu harus dipakai sejak dari tempat parkir untuk memudahkan petugas. Kami mohon maaf bagi yang tak memiliki kartu tidak bisa ikut melaksanakan shalat id di Masjid Al Akbar," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya