9 Pasangan di Tuban Kaget Kamarnya Diketuk, Ternyata Bukan Suami Istri

9 Pasangan di Tuban Kaget Kamarnya Diketuk, Ternyata Bukan Suami Istri - GenPI.co JATIM
Petugas Satpol PP dan polisi saat menyisir sejumlah kamar hotel kelas melati di Tuban. (Foto: Dokumentasi Satpol PP Tuban/ngopibareng.id)

Berikutnya AMT (35) warga Kecamatan Palang, Tuban diketahui bersama REW (28) warga Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. MSM (27) warga Kecamatan Tuban yang diketahui di dalam kamar bersama RPJ (23) warga Kecamatan Tuban.

Pasangan yang terjaring lainnya, R (42) warga Kabupaten Mojokerjo bersama NS 42 warga Kabupaten Mojokerto. Lalu AR (23) warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan terjaring bersama NF (23) warga Kecamatan Sedayu, Gresik.

Sisanya, yakni DS (28) warga Kecamatan Maospati, Magetan yang diketahui bersama SF (26) warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Satu lagi MAM (47) warga Kecamatan Pancur, Rembang bersama IS (48) warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

BACA JUGA:  Cuaca Buruk, Harga Cabai dan Bawang Merah di Tuban Meroket

"Dari sembilan pasangan bukan suami istri tersebut, empat di antaranya diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP Tuban. Sedangkan sisanya di BAP Satsamapta Polres Tuban," kata Gunadi.

Gunadi menyebutkan, razia tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2020 atas perubahan Perda Tuban nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. (*)

BACA JUGA:  Pasar Hewan Tuban Disemprot Disinfektan, Cegah Penularan PMK

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya