
GenPI.co Jatim - Tugas KPU di Jember dalam melakukan pemutakhiran data pemilih lebih mudah.
Mereka menggunakan aplikasi e-coklit, dimana lebih akurat.
"Aplikasi e-coklit proses pendataan menjadi lebih akuday dan lebih baik dalam pelaksanaan maupun dalam pengawasan," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Minggu (12/2).
BACA JUGA: Kasus Pemukulan Mahasiswa Poltekpel, Guru Besar Unesa Minta Pelaku Ditindak Tegas
Lebih lanjut, aplikasi e-coklit ini memiliki fitur-fitur yang sederhana, tujuannya supaya mudah dioperasikan oleh Pantarlih.
Aplikasi e-coklit di android, Pantarlih hanya mencentang nama-nama dari daftar pemilih.
BACA JUGA: Pakai Batik Karya UMKM Surabaya, Melvin Tenggara Pujian Setinggi Langit
Ahmad Hanafi mengungkapkan, aplikasi e-coklit ini terkoneksi dengan sistem informasi data pemilih (Sidalih) KPU.
"Pemutakhiran data pemilih berjalan secara real time," bebernya.
BACA JUGA: Kelelahan, KPU Tulungagung Salah Coret 5 Nama Peserta yang Lulus Ujian PPS
Proses pemutakhiran KPU Jember berlangsung pada 12 Februari-14 Maret 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News