Syarat Khusus untuk 4 Kelurahan di Surabaya Jika Gelar Salat Id

Syarat Khusus untuk 4 Kelurahan di Surabaya Jika Gelar Salat Id - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Balai Kota Surabaya sebelum pandemi. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu, mengatakan, dirinya bersama jajaran Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

"Salah satunya, kami memperbolehkan warga menggelar Salat Idulfitri dengan mengacu pada zonasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro atau per kelurahan," ujar Eri, Rabu (12/5). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya