
Namun pembentukan TPK itu diduga hanya sebuah formalitas saja.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengatakan, kedua tersangka diduga kuat melakukan korupsi dalam beberapa persoalan.
Dia menjelaskan, beberapa dugaan korupsi itu adalah pengelolaan tanah kas desa dan dugaan keterlambatan sekaligus kekurangan volume pekerjaan yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020-2021. (ant)
BACA JUGA: Kronologi Balita di Malang Hilang Terseret Arus, Petugas Gerak Cepat Cari Korban
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News