Tok! 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara

Tok! 3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 3 Tahun Penjara - GenPI.co JATIM
Sidang kasus kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Indra Setiawan.

"Saudara berhak mengajukan pembelaan atau pledoi," kata Hakim Abu. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya