Polres Bangkalan Panggil PMI, Usut Pembuangan Kantong Darah Berlabel HIV di TPS

Polres Bangkalan Panggil PMI, Usut Pembuangan Kantong Darah Berlabel HIV di TPS - GenPI.co JATIM
ilustrasi - Kantong darah (Jatim.Antaranews.com)

GenPI.co Jatim - Polres Bangkalan langsung mengusut kasus pembuangan kantong darah berlabel HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Senin (20/2).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan keterangan kepada pihak terkait.

"Kami juga telah mengirim surat panggilan kepada pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan," katanya.

BACA JUGA:  PMI Bangkalan Mengaku Teledor Buang Kantong Darah Berlabel HIV di TPS

Dia mengungkapkan, pemanggilan pihak terkait, termasuk PMI Bangkalan karena kantong sampah merupakan B3.

"Ini yang mendasari Polres Bangkalan bergerak melakukan penyelidikan," jelasnya.

BACA JUGA:  Heboh! Limbah B3 Kantong Darah Berlabel HIV di TPS Bangkalan, Jumlahnya Puluhan

Selain memanggil PMI, Polres Bangkalan juga berencana meminta penjelasan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kantong darah berlabel HIV.

Sebagaimana diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan menemukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

BACA JUGA:  BMKG Juanda Keluarkan Peringatan Cuaca Hari Ini, Jawa Timur Diprediksi Hujan Lebat

Limbah B3 itu adalah kantong darah berlabel HIV yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya