Petugas Geledah Rutan Kelas IIB Situbondo, Temukan Benda Berbahaya

Petugas Geledah Rutan Kelas IIB Situbondo, Temukan Benda Berbahaya - GenPI.co JATIM
Barang berbahaya hasil penggeledahan kamar warga binaan, Kamis (23/2/2023) malam. ANTARA/Novi Husdinariyanto.

GenPI.co Jatim - Petugas gabungan gabungan TNI dan Polri melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo.

"Operasi penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan dalam rangka pencegahan peredaran halinar," kata Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan, Kamis (23/2).

Dia menjelaskan, sejumlah benda berbahaya yang diamankan dari kamar warga binaan adalah sendok modifikasi, korek api, paku, alat potong kuku, dua kartu domino, dan silet.

BACA JUGA:  BMKG Juanda Keluarkan Peringatan Cuaca Hari Ini, Jawa Timur Diprediksi Hujan Lebat

Selain menggelar penggeledahan, pihaknya juga melakukan tes urine kepada warga binaan.

Tes urine ini digelar secara acak terhadap 10 orang narapidana yang hasilnya negatif narkoba.

BACA JUGA:  Polres Bangkalan Panggil PMI, Usut Pembuangan Kantong Darah Berlabel HIV di TPS

"Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut," ungkapnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya