Jual Senjata Api Ilegal, Warga Blitar Ditangkap Polisi

Jual Senjata Api Ilegal, Warga Blitar Ditangkap Polisi - GenPI.co JATIM
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan barang bukti senjata api yang diperjualbelikan oleh pelaku. ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo.

GenPI.co Jatim - Pria berinisial TS, warga Blitar ditangkap kepolisian usai senjata api ilegal yang akan dikirimnya ke Makassar dibongkar saat masih transit di Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman paket senjata api.

“Dari informasi yang kami peroleh pada pertengahan Februari ada pengiriman paket senjata api dari Blitar tujuan Makassar yang dikirim melalui ekspedisi di kawasan pergudangan Sedati Gede, Sidoarjo," ujarnya, Jumat (24/2).

BACA JUGA:  Keluarga Wawa Korban Ledakan Blitar Ikhlas, Ambil Paksa Jenazah

Senjata api yang dijual tersebut dikirim dalam dua kodi paket bertuliskan spare part. "Setelah kami cek berisi pistol merk G2 Combat tanpa nomor seri dan tanpa amunisi," katanya.

Berdasarkan paket tersebut, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian menelusuri sang pengirim paket. TS yang merupakan warga Kademangan, Blitar itu ditangkap di saat berada di pinggir jalan.

“Petugas mendapatkan satu barang bukti kepemilikan senjata api berupa pistol glock dan amunisi tajam di dalam jok sepeda motor,” katanya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Kademangan dan menemukan dua senjata api laras panjang yaitu jenis M24 Kal 5,56 mm dan senjata api laras panjang sniper SR25 No. KM140077 kal 7,62 mm.

BACA JUGA:  BPBD Kabupaten Blitar Beberkan 26 Rumah Rusak Imbas Ledakan Petasan

"Petugas juga menyita ratusan amunisi tajam dan alat-alat reparasi senjata api," ucapnya.

Kepada polisi TS mengaku mendapatkan senjata G2 combat dari seseorang di Jakarta yang dikirim melalui paket jasa ekspedisi.

Senjata dari A (jakarta) tersebut kemudian dipesan T (Makassar). Senpi G2 Combat tersebut juga pernah dijual kepada EK (Blitar) dan ditukar tambah dengan senjata api Zoraki 917.

“Dari pengakuan TS sudah 9 tahun ini melayani jasa servis dan perakitan senjata api. Ia menyebut pernah menjual senjata api kepada EK dan AS," ujarnya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebt dengan menggeledah rumah EK di Bakung, Blitar. Petugas menemukan satu pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm yang dibeli dari TS pada Maret 2022 seharga Rp 27 juta.

BACA JUGA:  Fakta-Fakta Ledakan di Blitar yang Merusak 25 Rumah

Selain itu, juga terdapat satu pucuk pistol merek zoraki 917 kaliber 9 mm, 101 butir amunisi tajam caliber 9 mm, dan empat butir selongsong amunisi.

Kapolresta Sidoarjo mengungkapkan, penggeledahan juga dilakukan pada rumah AS di Wonotirto, Blitar. Dari tempat tersebut ditemukan satu pucuk senjata api jenis revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya