
Mereka yang pulang ini, kata dia, merupakan pekerja yang telah habis masa kerjanya. Sehingga tidak boleh tinggal lebih lama di negara lain.
“Karena urusan kepulangan dan karantina telah menjadi tugas Pemprov Jatim maka kami ikut memastikan bahwa mereka yang hasil tes usapnya negatif dapat langsung dijemput oleh petugas daerah asal mereka,” bebernya.
Ketua PP Muslmat NU itu memastikan semua pekerja migran telah melewati karantina berlapis.
Setelah dinyatakan negatif, para pekerja migran tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Semunya lalu diberikan surat keterangan negatif Covid-19 dan surat jalan.
BACA JUGA: Lakukan Cara Tidur Berikut, Percayalah Kulit akan Lebih Cantik
Kemudian saat tiba di daerah juga akan dilaukan karantina di sentra selter selama tiga hari.
“Setelah itu, mereka akan menjalani tes usap kedua, diikuti dengan PPKM mikro selama 14 hari. Ini berlaku baik bagi pekerja migran asal Jatim maupun provinsi luar Jatim,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News