Solid Dukung AHY, Pengurus DPD Partai Demokrat Jatim Datangi PTUN Surabaya

Solid Dukung AHY, Pengurus DPD Partai Demokrat Jatim Datangi PTUN Surabaya - GenPI.co JATIM
Pengurus DPD Partai Demokrat Jatim mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Senin (3/4). Foto: Demokrat Jatim untuk GenPI.

GenPI.co Jatim - Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Jatim mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, Senin (3/4).

Kedatangan mereka untuk meminta agar Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Moeldoko.

"Kami jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur, datang ke sini meminta kepada Mahkamah Agung untuk menolak Peninjauan kembali atau PK kubu Moeldoko," ujar Sekretaris DPD Reno Zulaknaen.

BACA JUGA:  Rapatkan Barisan, Giliran PKS dan Demokrat Jatim Gelar Pertemuan

Dia menegaskan Demokrat Jatim tetap solid kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebelumnya, Kubu Moeldoko cs mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang.

BACA JUGA:  Akseptabilitas Anies Baswedan Tinggi di Basis Demokrat Jatim, Kata Emil Dardak

Sementara itu, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Jatim Zainal Fandi menyampaikan, MA harusnya menolak PK Moeldoko karena novum (bukti baru) yang diajukan merupakan bukti lama yang telah disidangkan.

"Kami menyampaikaan surat permohonan perlindungan hukum. Apa yang diajukan (PK, red) oleh Moeldoko itu diajukan tanggal 3 Maret dan DPP menerima tanggal 9 Maret lalu dan hari ini kami merespons PK tersebut, apa yang dilakukan oleh kami ini juga dilakukan serentak oleh DPD seluruh Indonesia," ungkapkan.

BACA JUGA:  DPD Partai Demokrat Jatim Beri Jabatan Baru untuk Putra Khofifah

Sebenarnya, kata dia, empat novum yang diajukan tersebut sudah pernah di pengadilan setempat. Karena itu, pihaknya meminta kepada MA untuk menolak PK tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya