Lahan DPKP Jatim Dikuasai Pihak Lain, DPRD Siap Bantu Selesaikan

Lahan DPKP Jatim Dikuasai Pihak Lain, DPRD Siap Bantu Selesaikan - GenPI.co JATIM
Komisi B DPRD Jatim saat melakukan kunjungan kerja di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur di Mojokerto, Jumat (19/5). Foto: Baehaqi/GenPI.

GenPI.co Jatim - DPRD Jatim berkomitmen ikut menyelesaikan lahan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) yang saat ini dikuasai pihak lain.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifudin mengatakan, ada puluhan hektare lahan milik DPKP yang dikuasai perorangan atau pihak lain. Lokasinya pun tersebar di beberapa daerah, seperti di Banyuwangi, Bojonegoro, dan Lamongan.

"Paling banyak lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu ini adalah yang dikelola oleh UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Mojokerto, yakni 13 hektare," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Jabon Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur di Mojokerto, Jumat (19/5).

BACA JUGA:  Pendaftaran Caleg NasDem Jatim Diiringi Reog Ponorogo dan Barongsai

Pihaknya berkomitmen siap membantu DPKP Jatim untuk mengembalikan lahan yang seharusnya menjadi aset pemerintah provinsi. Sebab, ada juga di antaranya merupakan lahan produktif.

"Kebanyakan aset-aset ini awalnya disewa, tapi karena lama tidak diperhatikan tiba-tiba menjadi dikuasai oleh pihak-pihak tertentu," terangnya.

BACA JUGA:  Beri Catatan, Pansus LKPJ DPRD Jatim Ingatkan TPT Masih Tinggi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto menambahkan, masalah aset ini memang sudah menjadi perhatian sejak dulu.

Dia pernah mengusulkan kepada Pemprov Jatim saat masih duduk di komisi C untuk membentuk badan khusus penanganan aset. "Kalau kita niat ingin membenahi aset di Jatim, ya bersegera membuat badan khusus aset dan anggaran yang cukup," kata dia.

BACA JUGA:  Lokasi Belum Aman, Tim Labfor Polda Jatim Tunda Penyelidikan Kebakaran Malang Plaza

Anggaran memang sangat krusial untuk menyelematkan aset-aset Pemprov Jatim, mengingat pengalihan dari petok D ke sertifikat membutuhkan dana yang besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya