
"Berkas-berkas yang dibawa normatif saja terkait proses pengadaan, data-data pengadaan lahan," jelasnya.
Berkas-berkas tersebut kemudian dimasukkan dalam koper. Disinggung mengenai jumlah kopernya, Yunianta mengaku tidak mengetahuinya.
"Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya enggak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengdaan saja. Enggak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," bebernya.
BACA JUGA: Cuaca Jawa Timur 14 Juli 2023, BMKG Juanda Keluarkan Peringatan Penting
Selain memeriksa dan membawa berkas, penyidik KPK meminta keterangan pimpinan dan sejumlah orang dari PTPN XI. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News