
Terpisah, anggota Dewan Pendidikan Jatim Ali Yusa meminta pihak yayasan berani mengambil asetnya, yaitu gedung SMK Prapanca 2.
"Konflik ini saya pikir bisa diselesaikan dengan baik di ruang Restorative Justice Dinas Pendidikan Jawa Timur. Solusinya adalah keterbukaan," ujarnya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News