
Dia mengatakan timnya juga harus melakukan penelusuran terhadap pejabat berwenang pada saat penerbitan SHGB itu.
“BPN sejauh ini masih melakukan penelusuran dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut,” ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News