Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Mikro

Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Mikro - GenPI.co JATIM
Wali Kota Madiun memperpanjang PPKM skala Mikro untuk pencegahan penyebaran Covid-19. (foto: Antara/Diskominfo Kota Madiun/ Lr)

Jatim.GenPI.co - Pemerintah Kota Madiun memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro pada tanggal 9-22 Maret 2021.

"Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro di Jawa dan Bali. Karenanya, PPKM berbasis mikro di Kota Madiun juga diperpanjang," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun, Selasa (9/3).

BACA JUGA: OPD dan Anggota DPRD Surabaya Ikut Vaksin Kedua Covid-19

Menurut dia, perpanjangan PPKM mikro tersebut telah diatur dalam Instruksi Wali Kota Nomor 6 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Untuk Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Madiun.

Wali Kota Maidi menyebut pelaksanaan PPKM skala mikro cukup berpengaruh signifikan dalam pengendalian Covid-19 dengan dibuktikan penurunan jumlah kasus konfirmasi baru dari PPKM I hingga PPKM mikro II sebaliknya jumlah kasus kesembuhan semakin meningkat.

Hasil dari PPKM mikro ini tercatat terdapat 85 RT masih berada di zona kuning. Saat ini tinggal sekitar 50 RT berzona kuning dan lainnya berzona hijau dari jumlah total 1.025 RT.

"Yang hijau ini kita pertahankan dan yang masih kuning kita upayakan segera hijau," katanya.

Maidi menambahkan, dalam PPKM mikro III kali ini terdapat sejumlah peraturan diberlakukan untuk mencegah masyarakat tertular virus Corona. Selain itu, juga diberikan beberapa kelonggaran terhadap sektor usaha agar perekonomian terus berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya