Pemkot Surabaya Lempar Handuk, Bola Liar Surat Ijo di Pusat

Pemkot Surabaya Lempar Handuk, Bola Liar Surat Ijo di Pusat - GenPI.co JATIM
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (FOTO ANTARA/HO-Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Selama berpuluh tahun permasalahan surat ijo Kota Surabaya belum juga tuntas. 

Sengkarut permasalahan surat ijo terus menimbulkan pertanyaan oleh warga yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (PPTSIS). 

BACA JUGA: Ketua DPD Seyakin Ini Surat Ijo di Surabaya Bisa Selesai

Mereka berharap persoalan pembebasan surat ijo ini bisa segara ada jalan keluar. 

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji angkat bicara soal itu. Ia mengaku telah menyampaikan perkembangan permasalahan surat ijo ini kepada PPTSIS.  

"Kemarin (17/5), saya sudah jelaskan ke mereka (PPTSIS) saat di Komisi B DPRD Surabaya bahwa Permkot Surabaya sudah menyerahkan semua dokumen surat ijo kepada Kementerian ATR BPN," ujar Armuji, Selasa (18/5).

Dua kali Pemkot Surabaya coba membuka komunikasi dengan pemerintah pusat. Pada 2019 pihaknya sudah berkirim surat soal penyelesaian Ijin Pemakaian Tanah (IPT) atau yang disebut Surat Ijo kepada pemerintah pusat. 

Kemudian pada Februari 2021, Pemkot kembali mendatangi pemerintah pusat untuk mengomunikasikan surat ijo. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya