Resmi, Pemprov Jatim Buka 13 Ribu Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini

Resmi, Pemprov Jatim Buka 13 Ribu Formasi CPNS dan PPPK Tahun Ini - GenPI.co JATIM
Dokumentasi peserta mengikuti ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

Ia menyebutkan, tahun ini tenaga pendidik untuk PPPK jumlahnya paling banyak. Mengingat kebutuhan guru di Jatim sangat tinggi. 

Mantan menteri sosial itu berharap, dengan banyaknya formasi ini mampu memeratakan kebutuhan guru di Jatim. "Sesuai keputusan Menteri PAN-RB, tahun ini memang tidak ada formasi CPNS untuk guru," katanya. 

Ini adalah kesempatan bagi guru honorer yang selama ini telah mengabdi sehingga mereka akan mendapatkan kepastian status dan kariernya sebagai pengajar," imbuhnya. 

Sementara untuk ketentuan bagi PPPK formasi guru yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database BKN, dan masih aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta. 

Guru tersebut juga terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud. Selain itu, yang juga berhak mendaftar PPPK guru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG. 

Secara umum, pembatasan usia formasi PPPK guru dan nonguru tidak dibatasi usia. Hanya saja, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dipilih minimal tiga tahun. 

BACA JUGA: Desa di Magetan Ini Terkenal dengan Ayam Panggangnya

Pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal jabatan tinggi pratama bagi yang berasal di instansi pemerintahan. Sementara pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan maka harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya